You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
16 Pelanggar Tidak Menggunakan Masker Ditindak Di Kembangan
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

16 Pelanggar Tibmask di Kembangan Ditindak

Satpol PP Kecamatan Kembangan terus menggencarkan Operasi Tertib Masker (Tibmask) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Hasilnya, 16 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung didata dan dijatuhi sanksi sosial menyapu jalan

Kepala Satpol PP Kecamatan Kembangan, Sumardi Siringoringo mengatakan, kali ini pihaknya menggelar Operasi Tibmask di Jl Basmol Raya depan Pasar Kemiri, Kelurahan Kembangan Utara.

"Hasilnya, 16 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung didata dan dijatuhi sanksi sosial menyapu jalan," ujarnya, Jumat (16/7).

11 Pelanggar Tibmask di Kembangan Disanksi Menyapu Jalan

Dikatakan Sumardi, pihaknya mengerahkan 18 personel Satpol PP dalam Operasi Tibmask kali ini.

"Kami juga melakukan edukasi dan sosialisasi pentingnya penerapan protokol kesehatan 5M di masa pandemi seperti saat ini. Para pelanggar juga kami berikan masker medis," katanya.

Sumardi berharap warga semakin patuh menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran  COVID-19.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11331 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1345 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1285 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1279 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye991 personBudhi Firmansyah Surapati